ditulis oleh: Galih Kurniawan, S.Pd
||
Pagi ini saya mendapat sebuah fenomena bagaimana orang tua mulai jenuh dengan pandemi yang terjadi. Jenuh dengan sekolah yang banyak memberikan tugas pada anaknya. Jenuh dengan tidak ada kaitan antara tugas-tugas yang diberikan dengan kepintaran anak, dan jenuh harus membayar SPP padahal anaknya lebih sering Belajar Dari Rumah.
Kondisi ini mengusik diri saya. Apalagi saya berkecimpung dalam dunia pendidikan, berprofesi sebagai guru dan barangkali berkontribusi dalam pemberian tugas kepada siswa. kondisi ini semakin mengusik saat mengetahui kejenuhan orang tua tidak dialami oleh hanya satu orang.
Beberapa waktu yang lalu kita menyimak orang tua yang membunuh anaknya karena sulit belajar daring. Kita dapat membayangkan bagaimana tekanan, kejenuhan, harapan, sedih, marah berkumpul menjadi satu dan meluap pada saat itu juga. Alhasil anak yang dimanahkan Tuhan kini diambil kembali. Hilanglah sudah canda tawa di rumah bersama si kecil.
Apakah orang tua kita sedang dalam kondisi demikian dengan taraf tertentu? Mari kita berdoa semoga Tuhan memberikan ketenangan hati dan pikiran kepada orang tua kita. mari kita berdoa semoga dijauhkan dari musibah yang menimpa dan bersyukur atas segala nikmat yang Tuhan berikan.
Berkaitan dengan tema di atas, klaim bahwa siswa berpendidikan bukan hanya untuk pintar terdapat dalam UU Diknas. Mari kita simak agar mengetahui ke arah mana Bangsa Negara ini ingin mengarahkan pendidikannya.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Demikian undang-undang mengutarakan tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian dapat dicermati bahwa tujuan utama pendidikan agar siswa dapat mengembangkan potensi agar menjadi orang bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, dan seterusnya. Barangkali makna “pintar” masuk kepada poin kelima tujuan pendidikan nasional.
Tentu kita dapat menangkap maksud undang-undang di atas bukan untuk mengerdilkan kepintaran. Meskipun terma yang digunakan bukan pintar melainkan berilmu. Kitapun dapat menangkap bahwa pengembangan potensi, ketakwaan, akhlak mulia, sehat lebih utama daripada kepintaran. Atau kita dapat menangkap bahwa semua poin yang tercantum di dalam tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan integral menyeluruh dan saling mendukung satu sama lain.
Dengan demikian kecemasan orang tua terkait tugas yang diberikan sekolah tidak berdampak kepada kepintaran anaknya nampaknya dapat mereda. Semoga kecemasan orang tua berubah menjadi ketenangan bahwa saat ini yang perlu diperhatikan yakni tentang pengembangan potensi, ketakwaan, akhlak, dan kesehatan.
Alhamdulillah Tuhan masih memberikan kesehatan kepada anak-anak kita. saat sebagian anak-anak terpapar virus corona. Alhamdulillah saat ini kita memiliki waktu yang cukup untuk menata pendidikan keluarga. Alhamdulillah guru-guru masih memperhatikan anak didiknya dari berbagai aspek. Aspek ruhani, aspek kesehatan dan jasmani, aspek keilmuan, aspek wawasan, aspek sosial dan berbagai aspek yang lain.
Akhirnya, setiap masa ada episodenya setiap orang ada takdirnya. Marilah kita beriman kepada takdir Tuhan dengan berlapang dada dan berusaha semaksimal mungkin. Semoga Tuhan semakin mencintai dan memberikan nikmat yang bertambah-tambah, saat pandemi terjadi maupun saat pandemi telah terlewati. Aamiin